IAI DIY Selenggarakan Penataran Kode Etik untuk Meneguhkan Profesionalisme Arsitek Agustus 2025

Yogyakarta – Dalam upaya menjaga integritas profesi dan meningkatkan kesadaran anggota terhadap tanggung jawab sosial, Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Daerah Yogyakarta telah menyelenggarakan Penataran Kode Etik dan Kaidah Tata Laku Profesi Arsitek pada Sabtu, 9 Agustus 2025 di Hotel Tara, Delhi Belly Lounge, mulai pukul 08.00 hingga 16.30 WIB.

Kegiatan ini menjadi agenda penting bagi kami di IAI Jogja untuk memastikan para arsitek Jogja memahami dan menerapkan prinsip-prinsip etika dalam setiap praktik profesionalnya. Penataran ini diikuti oleh calon anggota IAI yang diwajibkan memahami Kode Etik dan Kaidah Tata Laku Profesi Arsitek (KEA & KTLA) sebelum menjadi anggota penuh.

Bagi kami, pendidikan berkelanjutan tidak hanya mencakup keterampilan teknis, tetapi juga menanamkan nilai-nilai moral dan kemanusiaan agar arsitek mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan.

Baca Juga : Pengurus Ikatan Arsitek Indonesia D.I.Yogyakarta Masa Bakti 2025-2028

Materi dan Narasumber

Pada sesi awal, Bapak Ar. Freddy Marihot Rotua Nainggolan, IAI membawakan materi Dasar-dasar Etika Profesi. Beliau menegaskan bahwa etika adalah landasan moral yang menuntun setiap langkah seorang arsitek, bukan sekadar aturan tertulis. Etika inilah yang menjaga kepercayaan publik dan membedakan profesional sejati dari sekadar penyedia jasa desain.

Dilanjutkan oleh Bapak Ar. Munichy Bachron Edrees, IAI, yang memaparkan KEA & KTLA dengan pendekatan kreatif melalui karikatur. Penyajian ini terbukti efektif dalam memudahkan peserta memahami materi yang kompleks, sekaligus menumbuhkan minat untuk mempelajari lebih dalam prinsip-prinsip etika profesi.

Diskusi Kasus Nyata

Sesi selanjutnya dipandu oleh Bapak Ar. Edward S. Sudharsono, IAI, AA dan Bapak Ar. Arief Heru Swasono, IAI, yang mengangkat sejumlah kasus nyata terkait pelanggaran atau dilema etika. Peserta dibagi ke dalam kelompok untuk mendiskusikan kasus secara mendalam.

Hasil diskusi setiap kelompok dipresentasikan di hadapan peserta lain, yang kemudian memberikan tanggapan. Metode ini tidak hanya menguji pemahaman peserta terhadap teori, tetapi juga melatih kemampuan analisis dan pengambilan keputusan yang tepat dalam situasi kompleks yang sering dihadapi seorang arsitek Jogja di lapangan.

Baca Juga : Lisensi Arsitek Yogya Istimewa

Penambahan Kaidah Dasar

Pada penutupan, Bapak Ar. Arief Heru Swasono, IAI menyampaikan rencana penambahan Kaidah Dasar Kewajiban terhadap Lingkungan Hidup yang akan dibahas pada Rakernas IAI bulan September 2025. Kaidah ini menjadi penegasan komitmen kami di IAI bahwa arsitektur harus berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem.

Komitmen IAI Jogja

Bagi IAI Jogja, kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin. Penataran Kode Etik adalah bentuk tanggung jawab organisasi dalam memastikan setiap anggotanya memiliki kesadaran penuh akan pentingnya integritas dan profesionalisme.

Kami percaya bahwa arsitek Jogja tidak hanya berperan sebagai perancang bangunan, tetapi juga sebagai penjaga nilai budaya, pelestari lingkungan, dan agen perubahan positif di tengah masyarakat. Yogyakarta sebagai kota budaya memerlukan arsitek yang mampu memadukan kreativitas desain dengan penghormatan terhadap kearifan lokal.

Dengan penataran ini, kami berharap setiap anggota dan calon anggota IAI Jogja dapat terus mengembangkan diri, baik secara teknis maupun moral. Integritas, kepedulian, dan tanggung jawab menjadi pilar utama yang akan memastikan bahwa profesi arsitek di Yogyakarta selalu bermartabat dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.